Penelusuran Merek di Myanmar: Cakupan dan Keterbatasan
Penelusuran merek di Myanmar membantu firma pemberi instruksi dan pemilik merek mengidentifikasi potensi hambatan sebelum pengajuan. Laporan paling bermanfaat apabila merek, barang dan jasa, serta cakupannya dipahami bersama.
Catatan yang tersedia untuk penelusuran kami
Saat ini, penelusuran merek kami di Myanmar terbatas pada catatan dalam sistem pendaftaran baru yang sudah dipublikasikan oleh Intellectual Property Department (IPD). Permohonan yang telah diajukan tetapi belum dipublikasikan berada di luar cakupan penelusuran. Tidak ditemukannya merek yang berkonflik tidak menjamin bahwa tidak ada permohonan terdahulu atau bahwa merek yang diusulkan akan diterima untuk didaftarkan.
Merek identik dan serupa
Kami meninjau merek identik dan serupa dalam catatan yang tersedia terkait kelas Nice dan barang atau jasa yang relevan. Berikan representasi lengkap sesuai versi yang akan diajukan, bukan uraian informal atau desain lama.
Penilaian lebih dari kecocokan persis
Risiko pendaftaran juga mencakup daya pembeda, sifat deskriptif, dan potensi konflik dengan merujuk Pasal 13 dan 14 Undang-Undang Merek 2019. Tidak adanya hasil yang identik bukan akhir penilaian.
Membaca laporan
Kami menyampaikan hasil dan penilaian risiko dalam laporan, dengan rekomendasi jika sesuai. Bacalah temuan bersama cakupan yang disebutkan, dan sampaikan merek pesaing atau latar belakang tambahan sebelum menentukan langkah.
Informasi yang membantu
- Representasi lengkap dan jelas dari merek.
- Barang dan jasa serta kelas Nice yang diusulkan.
- Identitas pemohon dan merek yang telah diketahui perlu diperhatikan.
- Rencana perubahan tanda atau cakupan komersial.
Langkah setelah penelusuran
Bergantung pada temuan, Anda dapat membahas pengajuan semula, mempertimbangkan perubahan merek, atau meminta panduan lebih lanjut mengenai hasil tertentu. Kami membantu instruksi penelusuran dan persiapan pengajuan.