Intellectual Property Department Myanmar (IPD): Panduan bagi Pemohon Merek
Intellectual Property Department (IPD) Myanmar, yang juga disebut MIPD dalam pertanyaan klien, adalah departemen pemerintah di bawah Ministry of Commerce yang menangani administrasi kekayaan intelektual. Pemohon dan penasihat luar negeri perlu membedakan peran Departemen dari pekerjaan perwakilan setempat.
IPD dan permohonan merek
Administrasi permohonan mencakup proses pengajuan dan pemeriksaan, komunikasi kepada pemohon, serta publikasi catatan terkait. Perwakilan setempat membantu menyiapkan dokumen, mengajukan perkara sesuai instruksi, dan menyampaikan langkah berikutnya.
Memahami dokumen jurnal
Jurnal merek dapat memuat publikasi permohonan, informasi pendaftaran, dan pengumuman penerimaan atau penolakan. Identifikasi berdasarkan judul dokumen, nomor jurnal, dan tanggalnya; dokumen-dokumen tersebut tidak dapat disamakan.
Direktori Jurnal Merek kami mengelompokkan dokumen menurut Publikasi, Pendaftaran, serta Penerimaan dan Penolakan. Beberapa berkas ditampilkan sebagai bagian terpisah.
Catatan publikasi dan cakupan penelusuran
Penelusuran kami saat ini menggunakan catatan sistem baru yang telah dipublikasikan IPD, tidak termasuk permohonan yang belum dipublikasikan. Baca cakupan dan keterbatasan penelusuran sebelum mengandalkan laporan untuk keputusan pengajuan.
Bekerja melalui perwakilan setempat
Simpan referensi permohonan, identitas pemohon, dan versi merek yang disetujui secara terpadu. Saat meneruskan pemberitahuan IPD, kirimkan dokumen lengkap serta korespondensi sebelumnya, bukan kutipan terpisah, agar permintaan dan instruksi yang diperlukan dapat ditinjau.
Berkas instruksi yang konsisten
Panduan Pengajuan menjelaskan dokumen yang kami minta. Untuk membahas bantuan atau meminta daftar biaya, hubungi tim kami.